Kami menyediakan layanan penyusunan Dokumen UKL–UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan – Upaya Pemantauan Lingkungan) untuk membantu perusahaan memenuhi persyaratan perizinan lingkungan sesuai ketentuan pemerintah.
Kami membantu perusahaan dalam seluruh proses penyusunan UKL–UPL, mulai dari awal hingga dokumen siap diajukan, meliputi:
Identifikasi Kegiatan Usaha
Mengidentifikasi jenis kegiatan, lokasi, skala operasional, dan potensi dampak lingkungan.
Survei dan Pengumpulan Data
Melakukan pengumpulan data teknis, kondisi lingkungan awal, hingga kebutuhan pendukung untuk penyusunan dokumen.
Penyusunan Dokumen UKL–UPL Lengkap
Kami menyusun dokumen sesuai format dan ketentuan pemerintah, termasuk:
Rencana pengelolaan lingkungan
Rencana pemantauan lingkungan
Rekomendasi teknis
Analisis potensi dampak
Komitmen kegiatan usaha
Pendampingan Pengajuan ke Sistem OSS/RL
Kami mendampingi hingga dokumen Anda siap diintegrasikan ke OSS untuk memenuhi syarat perizinan berusaha berbasis risiko.
Konsultasi hingga Dokumen Disetujui
Memberikan arahan dan revisi bila diperlukan hingga UKL–UPL dinyatakan lengkap dan sah.